Program Dasar
1. Program Peningkatan Administrasi Perkantoran
a) Tujuan
Program ini bertujuan meningkatkan dukungan administrasi dalam penyelenggaran manajemen dan operasional pembangunan kesehatan, terutama dalam upaya pencapaian sasaran pembangunan kesehatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
b) Sasaran
Terpenuhinya kebutuhan administrasi perkantoran pada SKPD Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara.
c) Kegiatan Pokok
- Penyediaan jasa surat menyurat.
- Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik.
- Penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas /operasional.
- Penyediaan jasa administrasi keuangan.
- Penyediaan jasa kebersihan kantor.
- Penyediaan alat tulis kantor.
- Penyediaan barang cetakan dan penggandaan.
- Penyediaan komponen instalasi listrik dan penerangan bangunan kantor.
- Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan.
- Penyediaan bahan logistik kantor.
- Penyediaan makanan dan minuman.
- Rapat-rapat koordinasi dalam daerah.
- Rapat koordinasi luar daerah.
- Penyediaan jasa pegawai Non PNS.
2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
a) Tujuan
Program ini bertujuan meningkatkan dukungan sarana dan prasarana bagi aparatur penyelenggara pembangunan kesehatan, terutama dalam upaya pencapaian sasaran pembangunan kesehatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
b) Sasaran
Tersedianya sarana dan prasarana aparatur yang memadai guna menunjang kelancaran penyelenggaraan pembangunan kesehatan, terutama dalam upaya pencapaian sasaran pembangunan kesehatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
c) Kegiatan Pokok
- Pengadaan perlengkapan gedung kantor.
- Pengadaan peralatan gedung kantor.
- Pengadaan mebelair.
- Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor.
- Pemeliharaan rutin/berkala peralatan gedung kantor.
- Pemeliharaan rutin/berkala mebelair.
3 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
a) Tujuan
Meningkatkan kemampuan, keterampilan dan profesionalisme aparatur penyelenggara pembangunan kesehatan dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasan.
b) Sasaran
Meningkatnya kemampuan, keterampilan dan profesionalisme aparatur dalam menyelanggarakan pembangunan kesehatan di Kabuypaten Hulu Sungai Utara.
c) Kegiatan Pokok
- Pendidikan dan pelatihan formal.
- Sosialisasi perundang-undangan kesehatan.