Kemeriahan menyambut hari lansia tahun 2017
Dalam rangka memeriahkan hari lansia tahun 2017 yang jatuh pada tanggal 29 Mei 2017, Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan dikoordinir seksi Kesga dan Gizi mengadakan Senam Lansia dan pemeriksaan kadar gula darah bagi lansia yang dilaksanakan oleh seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular. Kegiatan Senam dan pemeriksaan gula darah dilaksanakan pada tanggal 18 Mei 2017 bertempat di halaman Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara. Selain itu juga dilakukan lomba merangkai ketupat dan permainan kata berantai. Kegiatan ini di buka langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara Bapak dr.H.Agus Fidliansyah.
Salah satu bentuk kepedulian dan menghargai peran serta kedudukan lansia dalam keluarga maupun masyarakat, sejak tahun 1996 pemerintah Indonesia mencanangkan tanggal 29 Mei sebagai Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN). Pada tahun 2017 ini peringatan HLUN diselenggarakan melalui Gebyar Hari Lansia Nasional 2017 dengan tema “Hidup Bermartabat di Usia Senja, Lansia Sejahtera”
Menurut data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2014, lansia masih aktif bekerja mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sebesar 47,48%, namun di sisi lain diketahui semakin bertambah tua umurnya, maka lansia yang mengalami kemunduran fungsi organ akan semakin banyak. Angka kesakitan lansia tahun 2014 sebesar 25,05% berarti bahwa sekitar satu dari empat lansia pernah mengalami sakit dalam satu bulan terakhir. Hal tersebut menyebabkan lansia rawan terhadap serangan berbagai penyakit.
Dari Pengertian Lansia secara umum, dapat kita simpulkan bahwa seseorang disebut lansia jika ia telah berusia 65 tahun ke atas. Namun, terdapat beberapa batasan-batasan umur yang mencakup batasan umur orang yang masuk di dalam kategori lansia, diantaranya adalah 60 tahun (UU No. 13 Tahun 1998) dan 60-74 tahun (WHO).
Lansia adalah tahap akhir perkembangan pada daur kehidupan manusia dan ditandai oleh gagalnya seorang untuk mempertahankan kesetimbangan kesehatan dan kondisi stres fisiologis nya. Lansia juga berkaitan dengan penurunan daya kemampuan untuk hidup dan kepekaan secara individual.
Usia lanjut juga dapat dikatakan sebagai usia emas karena tidak semua orang dapat mencapai usia lanjut tersebut, maka jika seseorang telah berusia lanjut akan memerlukan tindakan keperawatan yang lebih, baik yang bersifat promotif maupun preventif, agar ia dapat menikmati masa usia emas serta menjadi usia lanjut yang berguna dan bahagia.
Selain pengertian tadi, ada juga beberapa pengertian lansia menurut para ahli. Berikut ini beberapa pengertian lansia menurut beberapa ahli:
- Pengertian Lansia Menurut Setyonegoro: Lansia adalah orang yang berusia lebih dari 65 tahun. Selanjutnya terbagi ke dalam 70-75 tahun (young old); 75-80 tahun (old); dan lebih dari 80 tahun (very old).
- Pengertian Lansia Menurut UU No. 13 Tahun 1998: Lansia adalah seseorang yang mencapai usia 60 tahun ke atas.
- Pengertian Lansia Menurut WHO: Lansia adalah pria dan wanita yang telah mencapai usia 60-74 tahun.
- Pengertian Lansia Menurut Sumiati AM: Seseorang dikatakan masuk usia lansia jika usianya telah mencapai 65 tahun ke atas
Batasan Lanjut Usia
Seperti yang telah di sebutkan tadi di atas, ada beberapa standar atau batasan orang di katakana lansia. Di sini kami menyebutkan batasan usia dari WHO, batasan lansia di indonesia dan menurut ahli
Batasan umur lansia menurut organisasi kesehatan
Batasan umur lansia menurut organisasi kesehatan dunia (WHO) lanjut usia meliputi:
- Usia pertengahan (middle age), ialah kelompok usia 45 sampai 59 tahun.
- Lanjut usia (elderly) = antara 60 sampai 74 tahun.
- Lanjut usia tua (old) = antara 75 sampai 90 tahun.
- Sangat tua (very old) = diatas 90 tahun.
Batasan umur lansia menurut Menurut Setyonegoro
Menurut Setyonegoro, batasan lansia adalah sebagai berikut :
- Usia dewasa muda (elderly adulthood) usia 18/20-25 tahun
- Usia dewasa penuh (medlle years) atau maturitas usia 25-60/65 tahun
- Lanjut usia (geriatric age) usia > 65/70 tahun, terbagi atas :
-
- Young old (usia 70-75)
- Old (usia 75-80)
- Very old (usia >80 tahun)
Batasan umur lansia menurut Menurut Bee
Menurut Bee (1996) bahwa tahapan masa dewasa adalah sebagai berikut :
- Masa dewasa muda (usia 18-25 tahun)
- Masa dewasa awal (usia 26-40 tahun)
- Masa dewasa tengah (usia 41-65 tahun)
- Masa dewasa lanjut (usia 66-75 tahun)
- Masa dewasa sangat lanjut (usia > 75 tahun)
Batasan umur lansia di Indonesia
Di Indonesia, batasan mengenai lanjut usia yaitu 60 tahun ke atas, dimana ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia pada Bab1 Pasal 1 Ayat 2. Menurut Undang-Undang tersebut di atas lanjut usia adalah seseorang yang mencapai usia 60 tahun ke atas, baik pria maupun wanita.
You must be logged in to post a comment.