Rakontek Dak Bidang Kesehatan Tahun 2018
Dana Alokasi Khusus merupakan bagian dari dana perimbangan yang ditujukan untuk menciptakan keseimbangan keuangan antara pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dana ini dimaksudkan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dasar, Kesehatan rujukan dan pelayanan kefarmasian serta peningkatan kegiatan promotif – preventif dalam rangka mendukung Program Indonesia Sehat (Pradigma Sehat, Pelayanan Kesehatan dan JKN) melalui pendekatan keluarga untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan meningkatkan pemeratan pelayanan kesehatan terutama di daerah tertinggal, terpencil, perbatasan dan kepulauan. Pada tanggal 12 s.d 14 Juni 2017, hari Senin – Rabu, bertempat di Hotel Santika Mega City Bekasi Jalan Jenderal Ahmad Yani No.1 Bekasi 17144, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Konsultasi Teknis Dana Alokasi Khusus (Rakontek DAK) Bidang Kesehatan Tahun 2018 Gelombang I. Melalui Rakontek ini diharapkan dapat terwujud koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah mengenai pengelolaan DAK di bidang kesehatan. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2003 dimana DAK merupakan bagian dari dana perimbangan yang ditujukan untuk menciptakan keseimbangan keuangan antara pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara di wakili oleh Sub Bagian Program Informasi dan Humas, Kabid Yankes dan SDK, Seksi Farmasi dan Alkes, Seksi Yankes untuk mengikuti desk/pembahasan usulan DAK yang telah di entry pada aplikasi e-planning, e-Bappenas dan e-renggar. Dana yang diusulkan untuk Pelayanan Dasar, Kefarmasian, Akreditasi, Bantuan Operasional Kesehatan, Jampersal.
Hari 1, malam pembukaan rakontek DAK 2018 gelombang 1 di hotel santika mega city, bekasi
Hari 2, pembahasan di stiap meja Dak yandas, yanfar, akre, BOK, e-logistik dan jampersal
Hari ke 3, penandatangan BAP
You must be logged in to post a comment.