Pertemuan Validasi Data Dasar Puskesmas Tahun 2019
Data dasar adalah merupakan data yang wajib dimiliki dan dijadikan sebagai pondasi awal dalam melaksanakan setiap upaya-upaya kegiatan di suatu institusi. Data dasar yang baik seharusnya adalah data yang benar, konsisten dan jelas sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal. Untuk memperoleh data yang baik maka perlu adanya validasi data tersebut. Sehubungan dengah hal tersebut di atas maka Sub Bagian Program dan Data Dinkes Kab.Hulu Sungai Utara melakukan pertemuan pengelola data Puskesmas untuk memvalidasi data dasar masing-masing Puskesmas.
Kegiatan dilaksanakana hariRabu tanggal 20 Pebruari 2019 bertempat di aula 2 Dinkes Kab.Hulu Sungai Utara dengan jumlah peserta 13 orang pengelola data dari Puskesmas dan 4 orang pengelola data masing-masing bidang dan sekretariat dinkes Kab.Hulu Sungai Utara.
Ketika membuka acara tersebut bapak Plt.kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara berharap sekiranya data yang sudah divalidasi dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari pengambilan kebijakan dalam upaya peningkatan kesehatan di masyarakat.
by.dinkes
You must be logged in to post a comment.