Penandatangan Perjanjian Kinerja di Lingkungan Dinas Kesehatan Kab. HSU Tahun 2024
Perjanjian kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator. Melalui perjanjian kinerja terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepekatan antara penerima dan pemberi amanah.
Dalam sambutannya Bapak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara Bapak dr.Mochammad Yandi Friyadi,MM.,CPof menyampaikan bahwa Perjanjian Kinerja adalah suatu bentuk komitmen dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing baik dalam pencapaian target dari kegiatan maupun penyerapan anggaran yang telah direncanakan sebagai outcome. Beliau juga meminta untuk saling mengingatkan dan mengawasi antara atasan dan bawahan dalam melaksanakan program dan kegiatan guna pencapaian yang lebih optimal.